DUA MACAM ILMU ALLAH
Ilmu yang Allah
Turunkan
Diantara nama-nama Allah yang Husna
(baik/bagus) adalah Al-‘alim, yang artinya adalak maha mengetahui, Allah adalah
zat yang maha mengetahui, baik perkara-perkara yang lahir maupun yang batin,
baik yang kecil maupun yang besar dan sifat ilmu Allah adalah ilmu yang
sempurna, tidak didahului sifat kebodohan dan juga dihinggapi sifat lupa.
Sebagaimana Firmannya di dalam Al-Qur’an surat thaahaa :52
Artinya : Musa
menjawab: "Pengetahuan tentang itu ada di sisi Tuhanku, di dalam sebuah
kitab[926], Tuhan Kami tidak akan salah dan tidak (pula) lupa;
[926]
Maksudnya: Lauh Mahfuzh.
Allah Ta’ala menurunkan dua macam
ilmu kepada manusia, yaitu, ilmu duniawi dan ilmu syar’i. Adapun ilmu duniawi,
Hukum mempelajarinya adalah Fardhu kifayah, yakni jika sudah ada orang yang
mempelajarinya gugurlah kewajiban orang yang lainnya. Dan ilmu duniawi ini bisa
sebagai sarana untuk tujuan kebaikkan atau untuk kejahatan, sehingga
hukumnyapun sesuai dengan tujuan yang hendak dicapainya.Sedangkan yang dimaksud
dengan ilmu sar’I adalah ilmu yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi kita
Muhammad SAW. Yang berupa ketrangan-keterangan dan petunjuk yang terkait dengan
keselamatan dan kebaikan seorang hamba. Yang mana pemilik ilmu inilah yang akan
mendapatkan pujian dari Allah SWT. Sebagaimana Sabna nabi kita Muhammad SAW.
Yang artinya : “Barangsiapa yang dirinya dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka
akan Allah pahamkan dia tentang ilmu agama (HR.Al Bukhori). Di Dalam Al-Qur’an
surat Al-Mujaadilah : 11 Allah SWT telah berfirman :
Artinya :Hai
orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah
dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan
untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah,
niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan
orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha
mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Hukum mempelajarinya
wajib bagi setiap muslim, berdasarkan Hadis nabi kita Muhammad SAW. : “Menuntut
ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim baik laki-laki maupun wanita (HR. Ibnu
Majah. Abu ka’la dan Athabrani)
Dan Ilmu sar’i inilah yang menjadi
warisan para nabi. Rasullallah SAW bersabda : “Sesungguhnya para Nabi tidaklah
mewariskan dinar maupun dirham, akan teapi hanyalah mreka mewariskan ilmu
syar’I , maka barangsiapa yang mengambilnya sesungguhnya dia
mengambi(mewariskan) bagian yang banyak”..(HR.Abu daud wa Tirmidzi). Ilmu ini
merrupakan ilmu pengetahuan yang terlupakan dari perhatian kaum Muslimin. Di
dalam Al-Qur’an surat Ar-Ruum : 7 Allah
SWT telah berfirman :
Artinya : Mereka
hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang
(kehidupan) akhirat adalah lalai.
Yakni kebanyakan manusia tidak
mempunyai ilmu kecuali ilmu dunia,dan yang terkait dengannya. Mereka sangat
pandai dengan hal tersebut tetapi lalai
dalam masalah-masalah agama mereka dan apa yang bisa memberri manfaat
bagi akherat mereka.
Menuntut ilmu
syar’I (agama) jihad
Tatkala disebut kata jihad, yang
tergambar dalam pikiran adalah perang dengan berbagai kesulitannya, Perlu
diketahui bahwa syariat jihad bertujuan agar agama islam ini tegak di muka
bumi, dan islam tidaklah tegak tanpa adanya jihad. Namun perlu digaris bawahi
bahwasnya jihad ada dua bentuk, yang pertama adalah jihad dengan ilmu dan
burhan (keterangan) dan yang kedua adalah jihad dengan perang dan pedang. Jihad
yang pertama lebih didahulukan dibandingkan yang kedua. Sebagaimana Rasullallah
tidak akan memerangi suatu kaum sebelum da’wa sampai kepada mereka. Rasullallah
SAW. Telah bersabda : “Barang siapa yang keluar untuk menuntut ilmu agama maka
ia ada dijalan Allah hingga ia kembali (HR.At Tirmidzi dan At Tabrani)