Sabtu, 29 September 2012


DUA MACAM ILMU ALLAH
           
Ilmu yang Allah Turunkan
            Diantara nama-nama Allah yang Husna (baik/bagus) adalah Al-‘alim, yang artinya adalak maha mengetahui, Allah adalah zat yang maha mengetahui, baik perkara-perkara yang lahir maupun yang batin, baik yang kecil maupun yang besar dan sifat ilmu Allah adalah ilmu yang sempurna, tidak didahului sifat kebodohan dan juga dihinggapi sifat lupa. Sebagaimana Firmannya di dalam Al-Qur’an surat thaahaa :52
Artinya : Musa menjawab: "Pengetahuan tentang itu ada di sisi Tuhanku, di dalam sebuah kitab[926], Tuhan Kami tidak akan salah dan tidak (pula) lupa;
[926] Maksudnya: Lauh Mahfuzh.
            Allah Ta’ala menurunkan dua macam ilmu kepada manusia, yaitu, ilmu duniawi dan ilmu syar’i. Adapun ilmu duniawi, Hukum mempelajarinya adalah Fardhu kifayah, yakni jika sudah ada orang yang mempelajarinya gugurlah kewajiban orang yang lainnya. Dan ilmu duniawi ini bisa sebagai sarana untuk tujuan kebaikkan atau untuk kejahatan, sehingga hukumnyapun sesuai dengan tujuan yang hendak dicapainya.Sedangkan yang dimaksud dengan ilmu sar’I adalah ilmu yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi kita Muhammad SAW. Yang berupa ketrangan-keterangan dan petunjuk yang terkait dengan keselamatan dan kebaikan seorang hamba. Yang mana pemilik ilmu inilah yang akan mendapatkan pujian dari Allah SWT. Sebagaimana Sabna nabi kita Muhammad SAW. Yang artinya : “Barangsiapa yang dirinya dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka akan Allah pahamkan dia tentang ilmu agama (HR.Al Bukhori). Di Dalam Al-Qur’an surat Al-Mujaadilah : 11 Allah SWT telah berfirman :
Artinya :Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Hukum mempelajarinya wajib bagi setiap muslim, berdasarkan Hadis nabi kita Muhammad SAW. : “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim baik laki-laki maupun wanita (HR. Ibnu Majah. Abu ka’la dan Athabrani)
            Dan Ilmu sar’i inilah yang menjadi warisan para nabi. Rasullallah SAW bersabda : “Sesungguhnya para Nabi tidaklah mewariskan dinar maupun dirham, akan teapi hanyalah mreka mewariskan ilmu syar’I , maka barangsiapa yang mengambilnya sesungguhnya dia mengambi(mewariskan) bagian yang banyak”..(HR.Abu daud wa Tirmidzi). Ilmu ini merrupakan ilmu pengetahuan yang terlupakan dari perhatian kaum Muslimin. Di dalam Al-Qur’an surat Ar-Ruum : 7  Allah SWT telah berfirman :
Artinya : Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.
            Yakni kebanyakan manusia tidak mempunyai ilmu kecuali ilmu dunia,dan yang terkait dengannya. Mereka sangat pandai dengan hal tersebut tetapi lalai  dalam masalah-masalah agama mereka dan apa yang bisa memberri manfaat bagi akherat mereka.
Menuntut ilmu syar’I (agama) jihad
            Tatkala disebut kata jihad, yang tergambar dalam pikiran adalah perang dengan berbagai kesulitannya, Perlu diketahui bahwa syariat jihad bertujuan agar agama islam ini tegak di muka bumi, dan islam tidaklah tegak tanpa adanya jihad. Namun perlu digaris bawahi bahwasnya jihad ada dua bentuk, yang pertama adalah jihad dengan ilmu dan burhan (keterangan) dan yang kedua adalah jihad dengan perang dan pedang. Jihad yang pertama lebih didahulukan dibandingkan yang kedua. Sebagaimana Rasullallah tidak akan memerangi suatu kaum sebelum da’wa sampai kepada mereka. Rasullallah SAW. Telah bersabda : “Barang siapa yang keluar untuk menuntut ilmu agama maka ia ada dijalan Allah hingga ia kembali (HR.At Tirmidzi dan At Tabrani)